Friday, March 15, 2013


Foto: Inglot Cosmetics

Isu cat kuku "halal" ini muncul sejak pertengahan tahun lalu, saat Inglot Cosmetics, perusahaan asal Polandia, meluncurkan produk barunya yang diberi nama O2M. Dideskripsikan sebagai "breathable nail enamel", cat kuku ini memungkinkan oksigen dan air untuk menembus lapisannya.

Namun cat kuku ini diproduksi bukan demi kepentingan halal. Inglot Cosmetics membuat terobosan ini bagi wanita yang ingin menggunakan cat kuku lebih sering dari biasanya, karena sebenarnya tidak sehat jika kita terus menerus menggunakan cat kuku biasa yang kedap udara dan air secara terus menerus.

Banyak pecinta kuku yang menyambut gembira produk ini, karena mereka beranggapan lapisan yang tembus udara dan air artinya cat kuku ini bisa digunakan untuk berwudhu. Selama ini banyak yang berpendapat tidak sah wudhu seseorang kalau menggunakan cat kuku biasa karena air tidak bisa tembus ke kuku. Dengan adanya cat kuku yang tembus air dan udara ini, logikanya wanita muslim bisa menggunakannya setiap saat. 

Namun benarkah klaim tersebut?

Seorang blogger mencoba untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, dengan meminta informasi langsung kepada Inglot Cosmetic. Faktanya, secara ilmiah, benar bahwa uap air bisa menyerap kedalam lapisan O2M, tapi butiran air tidak bisa menetes melaluinya.

Seorang peneliti muslim Mustafa Umar mencoba mengetes langsung dengan mengoleskan O2M pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, dia meletakkan kertas penyaring kedua di bawahnya, dan mulai meneteskan dan mengoleskan air pada O2M yang telah kering. Dalam beberapa detik air memang terserap dan membasahi kertas penyaring kedua.
 
Dalam kesimpulannya dia menyatakan bahwa jelas lapisan kuku yang memakai O2M bisa lembap oleh air, dan bisa digunakan untuk berwudhu, dan lebih baik lagi bila dibasahi lebih lama untuk memastikan terbasuhnya lapisan kuku. Namun tentu saja hal ini masih diperlukan kajian yang lebih lanjut dari segi fiqih. 

Namun menurut saya ini adalah sinyal yang baik untuk terobosan yang lebih maju lagi dalam menjawab kebutuhan akan kosmetik halal.

Sumber : fashionesedaily.com

Categories:
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!